PERSYARATAN KARPEG (KARTU PEGAWAI)
- Pengantar dari OPD/ instansi
- Pas foto ukuran 3 x 3 sebanyak 2 lembar;
- Copy SK CPNS;
- Copy SK PNS
- STTPL (prajabatan)
Keterangan :
- Setiap mengajuan mohon disusun sesuai urutan berkas
- Semua berkas harus diligalisir dan rangkap dua.
1 comment for "Karpeg"
Nama : Chasna Ul Mafazah
Email : 24021264015@mhs.unesa.ac.id
Website : https://fbs.unesa.ac.id/